SEJARAH BIROKRASI

Dalam rangka mempercepat tercapainya pembangunan nasional, perlu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi (RB) yang berkualitas. Secara umum terdapat 4 (empat) permasalahan utama yang telah diidentifikasi sebagai isu strategis dalam pembinaan ideologi Pancasila (PIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024, sebagai berikut:

1. Belum adanya arah kebijakan PIP secara nasional;
2. Belum optimalnya pelembagaan PIP dalam penyelenggaraan negara pada kementerian (K)/lembaga (L)/instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
3. Melemahnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
4. Belum optimalnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di BPIP.

Permasalahan pada angka 4 di atas merupakan fokus utama pelaksanaan RB di lingkungan BPIP, mengingat BPIP merupakan lembaga yang baru dibentuk pada tahun 2018 sehingga penyelenggaraan tata kelola pemerintahan masih konvensional. Diperlukan upaya transformasi yang efektif dan komprehensif dalam rangka membangun sistem manajemen dan organisasi BPIP yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan PIP yang berkualitas melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Upaya BPIP tersebut sejalan dengan capaian kondisi RB yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, bahwa RB diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada 2019. Selain mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat, kapasitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi semakin baik, sumber daya manusia (SDM) aparatur semakin profesional, dan mind-set serta culture set yang mencerminkan integritas dan kinerja semakin tinggi.
Sedangkan pada 2025 diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BPIP dimulai pada tahun 2020 dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 82 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya dibentuk dan ditetapkan Tim Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan program dan kegiatan Reformasi Birokrasi.

BPIP dilakukan evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya dimulai pada tahun 2021 dengan perolehan indeks sebesar 60,15 (kategori B).