Sebagai komitmen dalam mewujudkan visi Reformasi Birokrasi nasional yang kompetitif dan berkelas dunia dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di Jakartapada tanggal 29–30 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan akselerasi RB ke dalam rencana aksi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi dengan pencapaian nilai RB yang signifikan serta peningkatan efektivitas Penilaian Mandiri PEKPPP di lingkungan BPIP.
Pelaksanaan kegiatan diawali oleh pemaparan narasumber dari Kementerian PANRB mengenai materi Kebijakan Pelaksanaan PEKPPP dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun terkait penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Selanjutnya kegiatan dibuka kembali dengan pemaparan materi sharing session antara lain dari Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Kepegawaian Negara yang menyampaikan materi komunikasi publik dan layanan prima. Melalui kegiatan ini, BPIP menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan PEKPPP berjalan secara terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Setiap instansi pemerintah diharapkan mampu mengakselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara sistematis melalui integrasi kebijakan Reformasi Birokrasi ke dalam perencanaan yang menjadi instrumen kunci untuk memastikan pelaksanaan tidak bersifat simbolis dan parsial, tetapi melembaga dalam arah kebijakan, program, dan kegiatan instansi pemerintah secara menyeluruh


