Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Evidence Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 13 Juni 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi pemetaan evidence secara sistematis dan komprehensif untuk setiap indikator penilaian IRH tahun 2025. Hasil pemetaan akan menjadi bahan untuk pengumpulan evidence dan konsultasi dengan Kementerian Hukum sebelum pelaksanaan penilaian IRH. Upaya ini dilakukan agar BPIP dapat mempertahankan prestasi ‘istimewa’ (AA) dengan nilai 98,56 untuk nilai IRH tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai akselerasi transformasi kelembagaan dan reformasi birokrasi di lingkungan BPIP.
Rapat koordinasi dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Bapak Edi Subowo. Selanjutnya agenda kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai Praktik Transformasi Birokrasi di Jawa Barat, sharing session dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai Pelaksanaan IRH Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dari Kementerian PANRB mengenai Rekomendasi Penataan Organisasi BPIP. Kegiatan berlanjut dengan diskusi strategis memetakan evidence untuk masing-masing kategori yang ada dalam Indeks Reformasi Hukum. Rapat koordinasi ini menghasilkan peta awal evidence IRH BPIP tahun 2025 sebagai fondasi dalam penyusunan dokumen pendukung evaluasi reformasi hukum, serta menjadi ruang konsolidasi antarsatuan kerja dalam mengawal tata kelola kelembagaan yang selaras dengan prinsip good governance dan nilai-nilai Pancasila

